Masih banyaknya pengunjung yang mengirimkan pesan kepada
kami tentang daftar bpjs yang selalu gagal dengan bermacam kendala yang di
jumpai
Meskipun jika kita telusuri sudah ribuan artikel yang
membahas cara daftar BPJS baik secara online maupun online di belantara dunia
maya ini. Tinggal kita ketik kata kunci “cara daftar BPJS” di mesin pencarian
anda akan menemukan ribuan informasi mengenainya.
Namun Masing-masing website memberikan tutorial dengan gaya
bahasanya sendiri dan cara mereka sendiri meski secara prinsip sama.
Hal ini cenderung membingungkan bagai para pencari informasi
,apa lagi bagi sebagian mereka yang belum mahir memanfaatkan internet akan di
buat pusing tujuh keliling. Yang ujung-ujungnya mengeluhkan system bpjs yang
belum siap.
Hal ini yang mengilhami kami untuk menuliskan kembali cara
daftar BPJS online secara lengkap dan lebih mudah di pahami.
Sebelum anda melakukan pendaftaran perlu diketahui
syarat-syaratyang harus anda lengkapi.
Syarat-syarat
pendaftaran BPJS Perorangan
1.Kartu Tanda Penduduk (KTP Asli & Foto Copy yang masih berlaku)
2.Kartu Keluarga ( KK )
3.Kartu NPWP
4.Foto Copy Surat Nikah
5. Pas Foto Berwarna 3x4 sebanyak 2 Lembar
Meskipun pendaftaran secara online tidak meminta anda untuk
upload data tersebut namun tetap harus anda siapkan untuk pengambilan kartu di
kantor BPJS terdekat.
Cara Daftar BPJS
secara Offline
Jika anda memutuskan daftar secara offline langsung saja ke
kantor BPJS terdekat dengan membawa berkas tersebut .
Berikut langkah-langkah nya:
1.isi formulir pendaftaran dengan data yang sebenar-benarnya
seperti nama,alamat type iuran yang dipilih dan faskes tingkat pertama anda,
jika kebingungan langsung tanyakan kepada petugas yang ada.
2.Serahkan kembali Formulir ke petugas untuk dilakukan proses
submit ke system setelah itu anda akan mendapatkan nomor virtual account serta
besaran iuran yang harus segera anda bayar.
3.Lakukan pembayaran
iuran melalui bank yang telah bekerjasama
4.Serahkan bukti pembayaran ke petugas untuk mencetak kartu
BPJS anda
5.Menerima Kartu BPJS dan akan aktif setelah 14 hari kerja
Cara Daftar BPJS
secara Online
Pada prinsipnya sama saja dengan cara pendaftaran BPJS
secara ofline namun disini kita melakukan proses submit data sendiri ke system
bpjs melalui website.
1.
Silahkan kunjungi website resmi bpjs http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/
atau alternative daftar bpjs
disini
2.
Anda akan mendapati halaman syarat dan ketentuan
dimana halaman ini menjelaskan jika anda ingin menggunakan layananan
pendaftaran online berarti setuju dengan syarat dan ketentuan berlaku centang
kotak persetujuan, klik tombol >> pendaftaran.
3.
Centang kotak peryataan ,Isikan Nomor KK anda
masukan kode captha sesuai gambar yang muncul.klik >> inquery kartu keluarga
4.
Setelah muncul daftar anggota keluarga secara
otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih klik tombol >> proses selanjutnya
5.
Kemudian tampil form isian yang harus anda
lengkapi,
-
Masukkan nomor Hp, NPWP, Cari kelurahan dengan
klik tombol >> pencarian
-
Centang kotak pernyataan bahwasanya alamat yang
digunakan sesuai dengan alamat di KTP
Daftar online 2015 |
hasil submit |
6.
Memilih Faskes Tingkat I,cari menggunakan tombol
pencarian . ini penting ketika pertama kali sakit kita harus membutuhkan
rujukan ke faskes yang kita pilih, bisa puskesmas dokter pribadi atau klinik.
7.
Upload foto maksimal 50 Kb, klik >> proses selanjutnya
8.
Lengkapi formulir data
-
Isi peserta, anggota keluarga
-
Pilih kelas perawatan
-
Masukkan nomor rekening bank yang dimiliki, nama
pemilik
-
Nomor Hp
-
Alamat email, konfirmasi alamat email
-
Captha klik >> kirim email
9.
Buka Email anda temukan email konfirmasi jika
tidak ditemui coba anda periksa spam folder / junk
url aktivasi |
10.
Klik url aktivasi pada email dan anda akan
mendapatkan nomor VA(virtual account)
11.
Pada tahap ini proses online sudah selesai anda
tinggal melakukan pembayaran ke bank
12.
Tombol eID sudah dapat di download setelah
melakukan pembayaran
13.
Cetakn EID
Kelebihan dan kekurangan pendaftran BPJS online/Offline
daftar ofline
-
Kita bisa mendaftarkan keluarga tambahan,
-
Bisa konsultasi ke petugas langsung
-
Kita bisa mendaftra meski belum memiliki NPWP
-
Langsung mendapatkan Kartu BPJS bukan Eid
-
Kekuranganya harus antri
Daftar online
-
Tidak perlu antri
-
Lebih effisien
-
Kekurangannya jika server sibuk loading lama
-
Mendapatkan Eid
Kendala yang sering dijumpai
-
Ofline tidak membawa dokumen lengkap. Sudah lama
antri harus balik kerumah lagi
-
Minimnya petugas tidak semua terlayani dengan
cepat
-
Selain antri di BPJS harus bayar dan antri di
bank lagi
-
Online website lemot susah di akses karena
banyaknya user online
-
KK tidak ditemukan. Disduk capil setempat data
belum update ke pusat
-
Tidak mendapatkan email notifikasi
-
Link aktivasi ke hapus.
TIPS
§ Lebih baik melakukan pendaftaran pada
awal bulan, karena jika di akhir bulan maka ketika masuk awal bulan anda sudah
dikenakan biaya iuran.
§ Datang pagi hari ke kantor BPJS untuk
menghindari antri
§ Jangan sampai ada dokumen yang
tertinggal
§ Copy dokumen sesuai jumlah keluarga yang
di daftarakan
§ Bayar iuran melalui ATM supaya lebih
cepat
§ Untuk pendaftaran online lakukan pada
waktu tengah malam ketika penduduk indonesia sedang tidur biasanya website
cepat aksesnya
§ Lakukan pembayaran melalui internet
banking sehingga tidak perlu keluar rumah
§ Buat auto debet untuk menghindari
keterlambatan angsuran
Demikian artikel singkat yang
semoga memberikan manfaat bagi anda yang akan melakukan pendaftaran baik secara
ofline ataupun online.
sumber: http://www.bpjs-online.com
Comments
Post a Comment