Merujuk pada sebuah berita di harian online
www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/06/10/168668/rs-diminta-tidak-bedakan-pasien-umum-dan-peserta-bpjs/
dimana adanya pengaduan para peserta BPJS merasa di anak tirikan jika pasien BPJS ingin mendapatkan kamar selalu penuh ,tapi bagi mereka yang memberikan “iming-iming” di prioritaskan. Informasinya ada oknum yang bermain tersebut pastinya tidak hanya terjadi di medan saja.
Karena hal tersebut terjadi karena adanya kebutuhan kamar yang tinggi sementara jumlah kamar yang tersedia terbatas. Sehingga oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keadaan tersebut.
www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/06/10/168668/rs-diminta-tidak-bedakan-pasien-umum-dan-peserta-bpjs/
dimana adanya pengaduan para peserta BPJS merasa di anak tirikan jika pasien BPJS ingin mendapatkan kamar selalu penuh ,tapi bagi mereka yang memberikan “iming-iming” di prioritaskan. Informasinya ada oknum yang bermain tersebut pastinya tidak hanya terjadi di medan saja.
Karena hal tersebut terjadi karena adanya kebutuhan kamar yang tinggi sementara jumlah kamar yang tersedia terbatas. Sehingga oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keadaan tersebut.
Sebenarnya hal ini dapat dihindari jika masing-masing memiliki kesadaran untuk mengikuti prosedur yang berlaku.
Di himbau pasien tidak langsung minta rujuk jika faskes tk.I sudah mampu mengatasi keluhan penyakit yang di alami. Sakit demam cukup dengan dokter umum yang ada. Seringkali pasien ngotot minta di rujuk ke RS type B bahkan type A karena merasa sudah memiliki asuransi BPJS padahal aturan tidak demikian,karena di BPJS berlaku sistem rujukan benjenjang.
Di himbau pasien tidak langsung minta rujuk jika faskes tk.I sudah mampu mengatasi keluhan penyakit yang di alami. Sakit demam cukup dengan dokter umum yang ada. Seringkali pasien ngotot minta di rujuk ke RS type B bahkan type A karena merasa sudah memiliki asuransi BPJS padahal aturan tidak demikian,karena di BPJS berlaku sistem rujukan benjenjang.
Hal ini yang menngakibatkan ruangan yang seharusnya bisa dimanfaatkan pasien yang lebih darurat dihuni oleh pasien yang kondisinya lebih baik.
Dan kepada pihak RS diharapkan bisa bertindak tegas terhadap pegawainya jika kedapatan melakukan praktek pungutan liar kepada pasien yang memerlukan kamar.
Dan kepada pihak RS diharapkan bisa bertindak tegas terhadap pegawainya jika kedapatan melakukan praktek pungutan liar kepada pasien yang memerlukan kamar.
Mungkin bisa di berikan tulisan-tulisan peringatan di area strategis dengan mencantumkan nomor kontak pengaduan agar pasien yang merasa di rugikan bisa dengan mudah melaporkan ke nomor tersebut.
Comments
Post a Comment