Merujuk pada sebuah berita di harian online www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/06/10/168668/rs-diminta-tidak-bedakan-pasien-umum-dan-peserta-bpjs/ dimana adanya pengaduan para peserta BPJS merasa di anak tirikan jika pasien BPJS ingin mendapatkan kamar selalu penuh ,tapi bagi mereka yang memberikan “iming-iming” di prioritaskan. Informasinya ada oknum yang bermain tersebut pastinya tidak hanya terjadi di medan saja. Karena hal tersebut terjadi karena adanya kebutuhan kamar yang tinggi sementara jumlah kamar yang tersedia terbatas. Sehingga oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keadaan tersebut. Sebenarnya hal ini dapat dihindari jika masing-masing memiliki kesadaran untuk mengikuti prosedur yang berlaku. Di himbau pasien tidak langsung minta rujuk jika faskes tk.I sudah mampu mengatasi keluhan penyakit yang di alami. Sakit demam cukup dengan dokter umum yang ada. Seringkali pasien ngotot minta di rujuk ke RS type B bahkan type A karena merasa sudah memiliki asuransi B...